Tanya Jawab - Hukum transaksi menggunakan t cash - Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, MA




source

Comments

  1. Sebelumnya kan ada akad juga antara merchant dg Telkomsel, shg tidak serta merta telkomsel memberikan discount ke pelanggan. Karena telkomsel juga mendapat MDR dari merchant setiap transaksi pelanggan ..
    Wallahua’lam bishowab

    ReplyDelete
  2. Hp hilang uang gak hilang ustadz, tinggal ganti kartu ke grapari, tcash bisa digunakan kembali. Di tcash ada pin-nya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Hukum Asuransi Syariah | Ustadz Dr Erwandi Tarmizi