Assalamualaikum ustadzSaya ingin bertanya apakah niat puasa sunah seperti senin kamis ayyamul bidh syawal arafah dll harus malam hari s/d terbit fajar atau boleh siang harinya ? Terimaksih ustadz
assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu ustad bilang dalam qoul imam Nawawi terkhusus dalam bab niat puasa, bahwasanya tidak di syaratkan (tidak di syaratkan) makna tidak disyaratkan itu apa kah berarti haram? dan ustadz juga menyebutkan jika golongan ulama Syafii belakangan, dan golongan ulama hambali belakangan , untuk memantapkan hati maka niat tadi dilafalkan lalu ustadz bekata "namun sesuai tuntunan nabi , maka tidak perlu di lafalkan, dan tidak ada detail bunyi lafal" tertentu dalam hal niat" apakah berarti ulama Syafii belakangan , dan ulama hambali belakangan tidak sesuai tuntunan nabi? lalu dari mana mereka mendapatkan gelar ulama? dan apa kah ulama belakangan tersebut tidak menggunakan dalil ketika dalam pikiran mereka bahwa melafalkan niat itu untuk memantapkan hati? terimakasih , wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
Bagaimankah hukumnya menggunakan discount dari Gopay (gojek), grabpay (grab) atau sejenisnya ? Simak penjelasannya berikut ini dari Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, MA source
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram. Akan terjadi kecelakaan, rumah tidak aman dan bisa saja terbakar atau terjadi pencurian, perusahaan pun tidak bisa dijamin berjalan terus, pendidikan anak bisa jadi tiba-tiba membutuhkan biaya besar di tahun-tahun mendatang. Itulah gambaran yang digembosi pihak asuransi. Yang digambarkan adalah masa depan yang selalu suram. Tidak ada rasa tawakkal dan tidak percaya akan janji Allah yang akan selalu memberi pertolongan dan kemudahan. Kenapa asuransi yang selalu dijadikan solusi untuk masa depan? Ulasan sederhana kali ini akan mengulas mengenai asuransi dan bagaimanakah seharusnya kita bersikap. Mengenal Asuransi Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga...
klo gitu niat dalam hati seperti apa?
ReplyDeletesaya senang jika videonya jelas,singkat,padat. gak makan tempat memori
ReplyDeleteAssalamualaikum ustadzSaya ingin bertanya apakah niat puasa sunah seperti senin kamis ayyamul bidh syawal arafah dll harus malam hari s/d terbit fajar atau boleh siang harinya ? Terimaksih ustadz
ReplyDeleteassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu
ReplyDeleteustad bilang dalam qoul imam Nawawi terkhusus dalam bab niat puasa, bahwasanya tidak di syaratkan (tidak di syaratkan) makna tidak disyaratkan itu apa kah berarti haram?
dan ustadz juga menyebutkan jika golongan ulama Syafii belakangan, dan golongan ulama hambali belakangan , untuk memantapkan hati maka niat tadi dilafalkan
lalu ustadz bekata "namun sesuai tuntunan nabi , maka tidak perlu di lafalkan, dan tidak ada detail bunyi lafal" tertentu dalam hal niat"
apakah berarti ulama Syafii belakangan , dan ulama hambali belakangan tidak sesuai tuntunan nabi? lalu dari mana mereka mendapatkan gelar ulama? dan apa kah ulama belakangan tersebut tidak menggunakan dalil ketika dalam pikiran mereka bahwa melafalkan niat itu untuk memantapkan hati?
terimakasih , wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu