Apakah HPAI termasuk MLM yang Haram - Ustadz Dr Erwandi Tarmizi, MA



Dauroh Ilmiah Islamiyah dan Diklat Bersama Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc di masjid Imam Syafii Pekanbaru. Tema Bagaimana Zakatmu Di Kelola

source

Comments

  1. ttg DR erwandi:. tanya nya ttg hpai sbg mlm syariah, jawabnya mlm secara umum. mlm yg umum pun ada yg mengikuti logika dagang kok. apalagi mlm syariah.. beliau tutup mata. maaf, kaca mata kuda nya , hanya melihat disertasi seorang peneliti. yg kalau di lapangan, mlm tuh beraneka macam. ada yg memang kayak sebagian yg beliau uangkapkan. tapi banyak yg tdk seperti itu.. jual beli uang. memang ada mlm yg money game. tp mlm yg umum pun banyak yg jualannya produk. apalagi mlm syariah.. jual beli barang nya sbg kedok. memang ada yg begitu. tapi mlm yg umum jg banyak yg bener2 jual produk. apalagi mlm syariah. . tujuannya hanya bonus. memang ada yg seperti itu. tp mlm umum pun banyak yg tujuannya jual produk. apalagi mlm syariah. ada pun bonus akan mengikuti seiring dgn omset jualan produknya. tanya om koko tuh. dia jualan buku, bukan mlm. kalau bukunya makin banyak yg laku , bonusnya makin banyak. jadi, bertujuan mencari bonus dlm sebuah perdagangan adl hal yg lumrah. lslu di mana haramnya?. yg dpt bonus hanya 4%. sisanya 96% tdk dpt bonus. lhaaaa....kok yg kayak gini disejajarkan dgn judi permainan lempar uang, dimana kemungkinan muncul gambar dan nilai uang masing2 50%. ...... kooook bissaaaa disejajarkan kayak gini???bonus itu pasti didapat kalau bisa jualan produk dgn point ttt. ini wajar laaah. penghargaan dari perusahaan krn kita mbantu njualkan produk perusahaan. kok bisaaaaa di samakan dgn judi lempar uang atau lempar dadu???? yg ada angka kemungkinannya. kalau dadu berarti tiap sisi punya kemungkinan keluar 1 per 8. kalau mata uang logam fifty-fifty. lhaaa kalau mlm kan pasti....dapat bonus. semua, 100% pasti dapat. kalsu ada kerja ! Kerja jualan produk. bukan lempar uang logam atau lempar dadu laaaahhh???!!!! .... kok bisa dilogika macam gitu ya?????

    ReplyDelete
  2. ini menjelaskan mlm yang lain, sistem HNI bukan seperti yang dimaksud. semua dapat bonus, kalau belanja. kukan 4%

    ReplyDelete
  3. Sebenarnya ustnya belum paham sistem HNI HPAI, makanya jawabannya secara sistem MLM umum, tidak sesuai dg pertanyaan yg diajukkan larianya MLM upada umumnya....bukan MLM atau sistem yg ada di HNI. Silahkan diskusikan dg Dewan Syariah HNI HPAI Dr. Mawardi M Saleh, MA

    DR. H. Mawardi M Saleh, MA

    Suatu hari ada seorang ustadz dari Indonesia bertanya tentang suatu hukum kepada seorang syaikh di Arab Saudi. Sang ustadz tadi bertanya tentang dalil hukum yang bersumber pada Imam Syafii. Syaikh yang merupakan rektor salah satu perguruan tinggi di Madinah itu tidak serta merta menanggapi pertanyaan tersebut. Ia malah balik bertanya kepada si penanya, “Kenapa Saudara bertanya kepada kami, bukankah di negara Saudara ada ahli fikih Imam Syafii,” ujar syaikh. Syaikh ini lalu menyebutkan nama yang dimaksud, yang tidak lain merupakan murid terbaiknya selama menuntut ilmu di Madinah.

    Beliau adalah DR. Mawardi Muhammad Saleh, MA. Pria kelahiran Bangkinang, 24 Juni 1969 ini menyelesaikan S1 hingga S3 di Madinah Islamic University dengan peringkat Al Mumtaz Ma’a Martabati Asy-Syarafil Ula (summa cumlaude). Yang membuat para pembimbingnya tercengang pada putra Indonesia ini adalah tugas akhir selama ia kuliah nyaris sempurna dalam nahwu dan sharaf. Ketika S2, Mawardi membuat tesis berjudul Tahqiq al-Matlabal ‘Aliy fi Syarhi Wasith al-Imam al-Ghazali setebal 900 halaman. Begitu juga disertasi Doktor-nya yang berjudul Ziyadat was-Tidrakaat al-Imam al-Nawawi, ‘alal Imam ar-Rafi’iy fi Babi al-Zakat setebal 1.100 halaman.

    Mawardi adalah orang Indonesia kelima yang meraih doktor di Universitas Madinah. Empat sebelumnya adalah DR.Salim Segaf al-Jufri, DR.Ahsin Sakha, DR.Abd Muhith, dan DR.Hidayat Nurwahid.

    Menurut Mawardi, dalam mengerjakan tugas-tugas akhir ia merasa tidak cukup kepada sumber-sumber cetakan, apalagi yang sudah diterjemahkan. “Demi kebenaran saya langsung mencarinya ke manuskrip-manuskrip yang ada di perpustakaan Madinah dan Mesir,” kata Mawardi yang menempuh pendidikan D1 di LIPIA Jakarta. Pasalnya, Mawardi pernah menemukan kesalahan dalam kitab Al-Umm yang pernah dicetak.

    “Ketika buku itu saya bandingkan dengan manuskrip, ada tiga baris kalimat yang hilang,” aku Mawardi. Padahal, tambahnya, kalimat itu sangat penting. Inti dari pemikiran Imam Syafii.

    Mawardi sangat serius dalam menggali pemikiran-pemikiran Imam Syafii, baik fikih maupun ushul fikih. Ushul fikih merupakan ilmu yang menjadi metode para ulama dalam mengambil dalil-dalil hukum (istinbat) dari al-Qur`an dan Sunnah. Saking seriusnya, dia juga meneliti sanad ilmu dari Imam Syafii. Dalam pengamatannya, matangnya kaidah ushul fikih Imam Syafii berada di tangan Imam Ghazali. Terbukti selama hidup, Imam Ghazali menulis empat buku tentang ushul fikih, yaitu Al-Basith, Al-Wasith, Al-Wajiz, dan Al-Khulafah. Kitab ini menjadi referensi utama para ulama dalam mempelajari ushul fikih Imam Syafii.

    Dari situ, Mawardi sangat kagum dengan ulama Islam terdahulu, “Kecintaan mereka terhadap ilmu sangat luar biasa. Hidup mereka habis untuk belajar dan menulis ilmu.” Ini juga yang menginspirasi Mawardi untuk mendalami kitab-kitab ulama terdahulu. “Semua ilmu itu sangat bermanfaat bagi saya kini,” ujar pria yang saat ini menjabat Koordinator Komisi Fatwa MUI Riau.

    Selain menjadi Ketua MUI Kabupaten Kampar Riau, Mawardi kini dipercaya sebagai Wakil Direktur Pascasarjana Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru.

    ReplyDelete
  4. Brisik ada suara mengganggu di videonya

    ReplyDelete
  5. Asal-asalan menjawab. Yang ditanyakan itu sistem yang diterapkan HNI, tapi yang dijawab MLM Money Game. Gak nyambung. Bahaya banget ini... Mending jawab aja, "Saya akan kaji dulu sistem HNI tersebut... saya tidak bisa menjawabnya karena saya belum tahu... "

    ReplyDelete
  6. Kalau ustad erwandi mau mengkaji lebih detail pasti lebih mantap jawabannya

    ReplyDelete
  7. ustadz Dr, Erwandi ini mungkin gagal paham tentang System syariah HNI...
    dia hanya menceritakan MLM yg lain, dia gk berani nyebutkan system mlm HNI ini halal, karena gk secara langsung bisa menjadi iklan ntuk HPAI-HNI.
    kelanjutannya tergantung anda sendiri yg menilainya...

    ReplyDelete
  8. Barokallah penjelasannya Ustadz Erwandi, ana satu dari banyak korban mlm syari'ah dan alkhamdulillah sudah mulai hijrah dan meningalkan sistem marketing berjenjang tersebut.

    Semoga kita semua diberi hidayah oleh Allah agar beristiqomah dalam menjalankanmuamalah yan sesuai syariat. Aamiin....

    ReplyDelete
  9. sebenarnya dia tau gak bedanya MLM dgn money game. gini deh, apa dia berani bilang paytren haram?

    ReplyDelete
  10. Pendaftaran Member HNI HPAI
    Rp 30.000

    Apa yang bisa dibeli dengan UANG 30rb rupiah di jaman Now ini?

    1. Untuk makan? Hanya cukup untuk sehari
    2. Beli bensin? Cuma bisa beli 3 liter
    3. Beli kuota internet ? Hanya dapat tidak sampai 1 GB
    4. Belanja? Hanya bisa beli beberapa makanan di minimart
    5. Apalagi????
    Silahkan pikirkan sendiri apa yang bisa Anda lakukan dengan uang sebesar 30rb rupiah. Sangat terbatas bukan?

    Tapi, tidak demikian jika 30rb tersebut Anda investasikan di HNI HPAI. Cukup dengan sekali uang makan Anda akan mendapatkan sebuah peluang bisnis offline dan online yang sangat menjanjikan.

    Produk real berbagai macam kebutuhan masyarakat luas mulai dari herbal kesehatan hingga kebutuhan harian rumah tangga. Harga relaitif murah dibanding dengan produk sejenis. Semua produk telah lulus uji baik secara hukum negara maupun syariat Islam (halal dan thayyib).

    Gabung sekarang juga di bisnis offline dan online ini maka Anda akan mendapatkan antara lain :
    1. Sebuah peluang bisnis online yang bisa diwariskan
    2. Menjual produk dengan Toko Online sendiri
    3. Menjual produk di pasar online atau marketplace
    4. Menjual produk tanpa stok dengan System Drop Ship
    5. Mendapatkan komisi atas penjualan produk
    6. Memperoleh Komisi Bulanan dari perusahaan
    7. Pasive income dari kemajuan bisnis
    8. Memperoleh pelatihan sebagai wirausahawan sekaligus terapist atau herbalist
    9. Minimal bisa jadi dokter bagi keluarga sendiri
    10. Dan masih banyak lagi

    Untuk menjadi Agen/Member Anda cukup membayar Rp 30.000 saja. Adapun keutungan senilai itu adalah Anda sudah mendapatkan HAK AGEN dan DISKON produk dengan Harga DISKON Grosiran meskipun beli SATUAN. (Diskon 20-30% tergantung produk yg dibeli).
    Dahsyat kan ..??!

    ================================
    Jika berada diluar kota pontianak bisa mendaftar di sini http://bit.ly/daftarHNIHPAI

    ReplyDelete
  11. Ana hanya bisa tertawa mendengar jawaban Dr. Erwandi .. Sangat tidak hati2 dalam memberikan fatwa.

    Yang punya no nya ust. Erwandi kabari ya.. Ana pengen GESIT PCA ke beliau & ajak beliau hijrah konsumsi nih. 😊

    ReplyDelete
  12. Klo GAK NGERTI MLM HNI HPAI, GAK USAH NGOMONG LA TADZ... NAMPAK KALI YG KURANG GAUL INI USTADZ,,, KE LAUT AJA LOH

    ReplyDelete
  13. Yg dibeli produknya ust.. Produk muslim yg halal. Bukan money game. Cash back pun tidak 4%. Alhamdulillah sy 20% menuju 35% + 11%

    ReplyDelete
  14. https://youtu.be/3DIP3JnC1Yo

    maaf pak buk, yg sudah member HPAI coba liat video link diatas 👆. benarkah ? MLM kah ?menurut bpk ibuk ?

    ReplyDelete
  15. lebih baik bapak mengkaji dulu sistem dari HNI-HPAI,SEBELUM BAPAK MEMBERIKAN FATWA.apakah anda berani bilang kalau NASA,PAYTREN Itu haram?

    ReplyDelete
  16. Mengkonsumsi yang HALAL itu fardhu ain dan memproduksi serta memasarkannya itu fardhu kifayah...

    🍒 HNI HPAI tidak sama dengan MLM

    👉 Halal Network International. (HNI) HPAI adalah bisnis jaringan syari'ah dengan produk yang dijamin halal dan thayyib, yang berbeda baik produk maupun sistemnya dengan MLM.

    ✏️ Karena ini network/jaringan maka di dalam bisnis ini kita mengajak mitra-mitra baru (seperti MLM)

    ✍ Namun, menjadi berbeda karena HNI tidak menggunakan sistem piramid,  tidak ada ghoror,  tidak ada tupo (tutup poin),  tidak ada yang didzolimi, akad pemberian bonus dan kenaikan pangkat dengan akad ju'alah, serta ada beberapa perbedaan lain.

    👏 Anda bisa saja tidak mengajak siapapun dan masih tetap seumur hidup akan menjadi agen HNI

    👌 Ini yang hampir tidak ada di MLM dimana MLM biasanya ada masa keanggotaannya minimal 1 tahun.

    🙏 Namun konsekuensinya, apabila kita tidak mengajak orang menjadi mitra kita dan belanja produk maka bonusnya kecil

    ✍ Dengan sistem yang kita terapkan di HNI, Anda cukup mencari dan mengenalkan HNI kepada 6 mitra baru yang aktif selama 4 bulan, dan bulan ke-4 in syaa' Allooh bonusnya sudah mencapai 845 ribu dan di atas 2 juta pada bulan ke-5

    👉 Di HNI kita  bukan semata-mata mencari materi tapi banyak ilmu yang kita dapatkan dan in syaa' Allooh bisa menjadi 'dokter' untuk keluarga walaupun tidak pernah sekolah kedookteran.

    ✅ Dan HNI tidak mengenal member get member, bonus rekrutmen karena sistem seperti itu kita anggap tidak sesuai syariat.

    Anda bisa menjadi agen dan mendapatkan kartu diskon hanya dengan 30 ribu sangat murah bukan?

    👉 Dana 30 ribu jika dipakai untuk makan mungkin akan hilang tanpa kesan hanya sekejap saja, namun di HNI uang Rp 30 ribu in syaa' Allooh akan memberikan manfaat terus menerus kepada kita seumur hidup melalui sarana menjadi agen HNI

    👏 Silakan daftarkan segera karena ini bisnis yang cakep banget bermanfaat dunia akhirat bila niat kita benar.
    In syaa' Allooh. Hubungi nomor ini sekarang juga 082111785988

    ReplyDelete
  17. 🍃 Tentang pengharaman MLM, para ulama di Al Azhar Mesir membagi 2, ada yang haram dengan syarat2 yang menyebabkam keharaman nya.

    Ada yang diperbolehkan dengan syarat2 yang ketat sehingga menjadikan nya swbagai sistem MLM syariah..
    Begitupun Dewan Syariah Nasional Indonesia membagi demikian..

    🍃 Namun, Lajnah Daa'imah Saudi Arabia mengharamkan MLM dengan contoh yang dijelaskan nya..
    Dan, ternyata sample yang dinjadikan patokan fatwa oleh Lajnah Daa'imah bukanlah sistem MLM seperti yang di fatwakan boleh oleh DSN dan Majelis Tinggi Fatwa Ulama Al Azhar..

    Karena yang di ambil sample utk dijelaskan sehingga menjadikan nya haram ;
    * ada penzaliman
    * ada ghoror (penipuan)
    Dan itu adalah konsep bisnis MONEY GAME, bukan MLM murni..Hanya mengejar impian dunia, mengabaikan akhirat.

    🍃 Dalam kaedah fiqih, para ulama , memiliki banyak pertimbangan loh...
    Termasuk, di Indonesia ada pakar ekonomi syariah,
    DR. M. Syafi'i Antonio.
    Beliau pun memberikan pandangan dan pertimbangan ttg masalah tsb secara bijak, tidak serampangan, tidak asal mengharamkan atau asal menghalalkan, namun di kaji secara ilmiah berdasarkan nash dari Qur'an dan Sunnah serta ijma' ulama.

    🍃 Namun memang di kalangan suatu kelompok islam tertentu, mereka memandang hukum secara hitam putih..
    Haram, bid'ah tanpa toleransi, meskipun ada dalil dari ulama lain, tapi seringkali mereka menolak nya..
    Wallahu a'lam bish showab.

    🍃 Di HPAI ada perjuangan ☺💥👍
    Perjuangan bukan sekedar mencari keuntungan pribadi, tapi lebih bagaimana bisa menghadirkan solusi kepangkuan ummat, ketika ummat jauh sekali dari tuntunan Rosulullah dalam menjaga kesehatan,

    ReplyDelete
  18. Bismillah

    Jika ada yg mengatakan Multi Level Marketing ( MLM ) itu HARAM

    Ini adalah Rujukan HNI-HPAI  ....  👇👇👇

    Ushul Fiqih  :

    Semua yang namanya IBADAH hukumnya HARAM, kecuali yg ada DALIL nya.
    ( Dalil : Qur'an dan Hadits )

    Semua yg namanya MUAMALAH itu Dibolehkan, kecuali yg DILARANG.
    ( Yg Dilarang itu adalah  :
    Tidak boleh ada  :
    1. RIBA'
    2. GHOROR
    3. ZHOLIM

    HNI-HPAI adalah Perusahaan yg DIMONITOR langsung oleh DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA PUSAT  ( DSN MUI PUSAT ).

    Ketua Dewan Syariah HNI HPAI  :
    Ustad DR. H. Mawardi M Shaleh, Lc. MA

    Beliau Pakar Fiqih Mazhab IMAM SYAFI'I.
    Tamatan Madinah dgn Predikat  SUMMA CUM LAUDE .

    Ada Multi Level Marketing yg menurut Hukum DIHARAMKAN melalui SISTEMnya.
    Seperti  :
    1. Pyramid
    2. Binary
    3. Member get Member
    4. Money Game

    Alhamdulillah HNI HPAI  tidak masuk Sistem tsb diatas.

    Wallahu 'alam bishshawab

    ReplyDelete
  19. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah RI dan melibatkan ulama dari berbagai Ormas Islam telah mengeluarkan fatwa yang dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk menentukan halal haramnya sebuah perusahaan yang bergerak dalam bisnis MLM.

    Menurut Maruf Amin (Kepala Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI) fatwa MUI terkait MLM syariah memang dibuat ketat. MUI selama ini berpegang pada Fatwa MUI nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PBLS) dan No.83/DSN-MUI/VI/2012 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah.

    Ada 12 persyaratan bagi MLM masuk kategori HALAL sesuai syariah, yaitu :

    Ada obyek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang atau produk jasa;

    Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram;

    Transaksi dalam perdagangan tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat;

    Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan (excessive mark-up), sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas;

    Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota, besaran maupun bentuknya harus berdasarkan prestasi kerja yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan produk, dan harus menjadi pendapatan utama mitra usaha dalam PLBS;

    Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota harus jelas jumlahnya, saat transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk jasa yang ditetapkan perusahaan;

    Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang dan atau jasa;

    Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) tidak menimbulkan ighra.

    Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya;

    Sistem perekrutan, bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan aqidah, syariah dan akhlak mulia, seperti syirik, kultus, maksiat dan sebagainya;

    Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan wajib membina dan mengawasi anggota yang direkrutnya;

    Tidak melakukan kegiatan money game

    ReplyDelete
  20. - MLM - -------------

    MLM, Money Game (MG), Member Get Member (MGM) dan Penipuan Investasi

    OLEH :
    H. Agung Yulianto,SE,Ak, Mkom
    (Presiden Direktur Hpa Indonesia)

    Seluruh transaksi mu’amalah adalah mubah (boleh) kecuali melanggar aturan syari’at.

    Para ulama mendefinisikan ada 4 katagori yg menyebabkan mu’amalah itu haram, yaitu :

    1. Riba
    2. Ghurur
    3. Zhalim
    4. Khianat.

    Dan bisa ditambah satu lagi yaitu :

    5. Haram Produk & Transaksinya.

    📌Katagori-katagori inilah yg akan dijadikan sebagai faktor penguji halal-haramnya transaksi/bisnis.
    Dan ternyata, katagori ke-3 & ke-4 juga berlaku secara universal, yg dipakai oleh Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dalam mengkatagorikan mana MLM yg benar & mana yg berbau money-game.

    ✏Multi-Level Marketing (MLM) yg Halal & Legal :

    1. Biaya Join rendah atau minimal
    2. Tidak ada Bonus Rekruitmen atau proporsinya sangat kecil dibandingkan bonus dari transaksi repeat order
    3. Harga Produk wajar, tidak ada over/exessive price, sehingga member yg tidak sukses tidak dirugikan
    4. Marketing Plan-nya adil, tidak menganut Sistem Piramid, binary & sejenisnya.
    5. Jika MLM Syariah ada Dewan Syariah yg mengawasi, atau mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

    Contoh HPA :

    1. Dewan Syariah HPA dari Indonesia adalah, DR. Mawardi Muhammad Saleh MA.
    Dewan Syariah memberikan ketentuan-ketentuan tambahan menurut Hukum Fiqh Islam (Lihat lampiran tentang Fatwa MLM Syari’ah).
    Saat inipun HPAi sudah punya sertifikasi DSN.

    2. Alhamdulillah berperan dalam mensyiarkan Pengobatan Nabi (Thibbun Nabawy) seperti bekam, habassauda, madu, dll hingga menjadi Pengobatan Alternatif Komplimentary yg diperhitungkan

    3. Mampu memberikan kesejahteraan yg cukup berarti.
    Saat ini Alhamdulillah sudah banyak LED yg berpenghasilan Rp 6 juta – Rp 75 juta, dan dgn investasi besar-besaran yg akan dilakukan insya Allah akan terus meningkat.

    4. Tidak ada Bonus Rekruitmen, & biaya bergabung hanya Rp 30.000 di tambah Starter

    ➖Money Game (MG) & Member Get Member (MGM)➖

    📌Ciri utama dari MG & MGM ini adalah :

    1. Biaya Join yg sangat tinggi
    2. Adanya Fee/Bonus Rekruitmen yg menjadi penghasilan utama
    3. Jika ada produk, harga produknya tidak wajar atau overpriced

    📌Model bisnisnya adalah sebagai berikut :
    1. Tujuan dari biaya fee yg tinggi atau kewajiban membeli produk yg overprice adalah alokasi utk Bonus Rekruitmen

    2. Bonus rekruitmen bisa berbentuk fee langsung setiap merekrut, atau bentuk binary, atau yg sering disebut kiri-kanan seimbang

    3. Konsumen tidak mendapatkan benefit atau nilai produk yg sepadan dgn yg dia bayarkan.

    4. Biasanya Marketing Plannya adalah binary.
    Tidak ada MLM Binary yg biaya joinnya murah

    5. APLI menolak marketing plan binary.

    6. Tidak mementingkan Repeat Order Produk yg merupakan esensi dari perdagangan.

    7. binary ini biasanya bonus rekruitmennya besar & menarik, namun umurnya tidak panjang.

    MG dan MGM ini melanggar faktor ke 3 yaitu menzalimi orang yg direkrut.
    Untuk bergabung MG atau MGM harus membayar sekian juta & tidak menerima produk yg sepadan.
    Ia harus merekrut sekian orang agar balik modal & meperoleh keuntungan.

    Sistem MGM ini pasti akan segera cepat masuk titik jenuh, sehingga member yg masuk belakangan akan sangat kesulitan memenuhi target, sehingga uangnya akan hilang.

    Dengan kata lain, orang yg berhasil dibiayai oleh orang yg tidak berhasil. Inilah juga yg disebut skim piramid. Karena semakin banyak yang sukses semakin banyak korbannya.

    Ruang konsultasi bisnis & investasi Halal Mart

    ReplyDelete
  21. Sok tau antum ust......mlm ni...membantu semua kalangan...

    ReplyDelete
  22. Di HPAI tdk ada mengambil keuntungan dari pendaftaran, bpk ini menjawab MLM secara global, yang jadinya HPAI terimage haram gara2 jawaban dia yg tdk objektif

    ReplyDelete
  23. Pendaftaran Member HNI HPAI
    Rp 30.000

    Apa yang bisa dibeli dengan UANG 30rb rupiah di jaman Now ini?

    1. Untuk makan? Hanya cukup untuk sehari
    2. Beli bensin? Cuma bisa beli 3 liter
    3. Beli kuota internet ? Hanya dapat tidak sampai 1 GB
    4. Belanja? Hanya bisa beli beberapa makanan di minimart
    5. Apalagi????
    Silahkan pikirkan sendiri apa yang bisa Anda lakukan dengan uang sebesar 30rb rupiah. Sangat terbatas bukan?

    Tapi, tidak demikian jika 30rb tersebut Anda investasikan di HNI HPAI. Cukup dengan sekali uang makan Anda akan mendapatkan sebuah peluang bisnis offline dan online yang sangat menjanjikan.

    Produk real berbagai macam kebutuhan masyarakat luas mulai dari herbal kesehatan hingga kebutuhan harian rumah tangga. Harga relaitif murah dibanding dengan produk sejenis. Semua produk telah lulus uji baik secara hukum negara maupun syariat Islam (halal dan thayyib).

    Gabung sekarang juga di bisnis offline dan online ini maka Anda akan mendapatkan antara lain :
    1. Sebuah peluang bisnis online yang bisa diwariskan
    2. Menjual produk dengan Toko Online sendiri
    3. Menjual produk di pasar online atau marketplace
    4. Menjual produk tanpa stok dengan System Drop Ship
    5. Mendapatkan komisi atas penjualan produk
    6. Memperoleh Komisi Bulanan dari perusahaan
    7. Pasive income dari kemajuan bisnis
    8. Memperoleh pelatihan sebagai wirausahawan sekaligus terapist atau herbalist
    9. Minimal bisa jadi dokter bagi keluarga sendiri
    10. Dan masih banyak lagi

    Untuk menjadi Agen/Member Anda cukup membayar Rp 30.000 saja. Adapun keutungan senilai itu adalah Anda sudah mendapatkan HAK AGEN dan DISKON produk dengan Harga DISKON Grosiran meskipun beli SATUAN. (Diskon 20-30% tergantung produk yg dibeli).
    Dahsyat kan ..??!

    ================================
    Jika berada diluar kota pontianak bisa mendaftar di sini http://bit.ly/daftarHNIHPAI

    ReplyDelete
  24. terlihat sembarangan dalam menjawab tanpa mengkaji , Seharusnya mengkaji sesuatu tidak bisa dengan memukul rata dan ada bbbrpa poin kebohongan dan kesembarangan dalam menjawab

    1. mengaku adik kelas DR mawardi padahal Dr mawardi beliau alumni Madinah dan dr erwandi bukan dari madinah tapi dari riyad ( Bohong )
    2, mengatakan Barang sebagai kedok tapi mendapatkan keuntungan dari recruitmen ( Ngawur )
    3 Poin 4% yang di sampaikan adalah Money Game ( Ngawur )


    jadinya Bukan Fatwa tapi Kesimpulan Pribadi tanpa mengkaji dg ilmiah , kenpa demikianb ???? pada dasarnya terpaksa menjawab ngawur agar tidak terlihat bodoh

    ReplyDelete
  25. Ustadz...banyak dari orang2 yang menonton tausiah anda yang menjadi salah faham akan kehalalan bisnis HNI, sadarkah anda mengharamkan sesuatu tanpa mengkajinya dahulu? Bahkan menyamakannya dengan judi dan sistem lain?...saran saya, kaji dulu apa yang jadi pertanyaannya! Karena terlihat anda seorang yang ngawur dengan sendirinya

    ReplyDelete
  26. Ustadz Erwandi, sebaiknya antum pelajari dulu sebelum berFatwa. HPAI tidak seperti itu.

    Tidak dapat apapun ketika antum rekrut member baru.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Hukum Asuransi Syariah | Ustadz Dr Erwandi Tarmizi