Ceramah Singkat : Uang Tips Yang Halal - Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA
Anda ingin ber-Iklan? hubungi kami melalui sms atau WA ke no. 0812-1073-967.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Donasi Operasional Jakarta Mengaji
Bismillah.
Dengan rahmat Allah, dakwah sunnah di Jakarta banyak mendapat ruang di hati masyarakat. Saat ini, Channel Youtube JakartaMengaji berpartisipasi mendukung tersebar luasnya dakwah yang haq ini.
Dalam rangka meningkatkan kualitas audio visual dan live streaming "Jakarta Mengaji" menggalang Donasi Operasional
Donasi bisa dikirimkan melalui rekening bank BSM (Bank Syariah Mandiri) Cabang Rawamangun Jakarta Timur :
Nomor rekening : 7104846461
a/n. Windhu Brahmanti / Iqbal (Join Account)
Konfirmasikan Donasi Anda:
Melalui sms atau WA ke no. 0812-1073-967
Dengan format: Nama#Asal#Nilai Donasi#Nama Bank
Contoh: Fulan#Jakarta#100.000#BSM
Syukron wa Jazakallah Khairan wa Baarakallahu Fiikum
source
adakah link kajian lengkapnya?.kl ada mohon dishare
ReplyDeletekesimpulannya kalo si pemberi kerja yang menggaji mengizinkan pegawainya menerima tips maka uang tipsnya halal, sedangkan kalau pemberi kerja melarang uang tips, maka uang tipsnya jadi haram. Gitu bukan kesimpulannya?
ReplyDeleteassalamualaikum...mohon yg bs bantu untuk masalah Pengumpulan dana ifthor untuk anak yatim apakaha boleh semua panitia dan tamu undangan menikmatinya...misalkan Anak yatim 100 orang dan panitia 100 orang juga dan dana yg terkumpul dipakai semua untuk ifthor?
ReplyDeleteJazakillah khair ustad Terimakasih banyak.. Terimakasih juga buat yg upload..
ReplyDelete